Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 251

Jakarta, XposID.com – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya. (*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

BACA JUGA

  • Bupati Pesisir Barat Tinjau SMPN Pasca Perkelahian Pelajar Berujung Maut

    Bupati Pesisir Barat Tinjau SMPN Pasca Perkelahian Pelajar Berujung Maut

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Pasca peristiwa perkelahian antar pelajar yang berujung maut beberapa hari lalu, Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, melakukan peninjauan langsung ke Sekolah Menengah Pertama (SMPN) di wilayah Kecamatan Pesisir Selatan pada Rabu (1/10/2025). Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk respons Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terhadap tragedi yang mengejutkan masyarakat, sekaligus menegaskan perhatian serius […]

  • Sertijab Pejabat Utama Polres Pesisir Barat Berlangsung Khidmat di Mako Polres

    Sertijab Pejabat Utama Polres Pesisir Barat Berlangsung Khidmat di Mako Polres

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com — Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Sementara (Ps.) Kabagren dan Ps. Kasat Lantas Polres Pesisir Barat. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 7 Januari 2025, di halaman Mako Polres Pesisir Barat. Dalam prosesi itu, jabatan Ps. Kabagren yang sebelumnya diemban AKP Golkar M. Saragi, […]

  • Terbongkar! Peredaran Rokok Ilegal di Cepu Diduga Terorganisir

    Terbongkar! Peredaran Rokok Ilegal di Cepu Diduga Terorganisir

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Blora, Jawa Tengah,  XposId.com – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, kembali menjadi sorotan. Aktivitas distribusi yang diduga berlangsung terang-terangan ini memunculkan tanda tanya besar: ke mana aparat penegak hukum? Berdasarkan penelusuran di lapangan, rokok tanpa cukai diduga diperjualbelikan secara bebas di sejumlah titik, termasuk kawasan yang dikenal warga sebagai […]

  • Momentum 13 Tahun Pesisir Barat, Paripurna DPRD Soroti Capaian dan Tantangan ke Depan

    Momentum 13 Tahun Pesisir Barat, Paripurna DPRD Soroti Capaian dan Tantangan ke Depan

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13, Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD setempat, Selasa (21/4/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mad Muhizar bersama Wakil Ketua II M. Amin Basri. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Irawan Topani, […]

  • Polres Pesisir Barat Dorong Partisipasi Warga Lewat Pam Swakarsa

    Polres Pesisir Barat Dorong Partisipasi Warga Lewat Pam Swakarsa

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) pada Senin (1/9/2025), dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas IPTU Totok Tri Winarno, menjelaskan bahwa Pam Swakarsa merupakan langkah preventif untuk memperkuat sinergi antara kepolisian […]

  • Erik Pasaribu, Pemuda Tapteng Siap Jadi Motor Gerakan Hijau di Ajang Duta Lingkungan Indonesia 2025

    Erik Pasaribu, Pemuda Tapteng Siap Jadi Motor Gerakan Hijau di Ajang Duta Lingkungan Indonesia 2025

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Tapanuli Tengah, Xp[osId.com – Nama Erik Firmansyah Pasaribu, pemuda asal Tapanuli Tengah, kini tengah menjadi sorotan. Putra daerah yang lahir pada 6 September 2007  ini dipercaya membawa nama Sumatera Utara dalam ajang Duta Lingkungan Indonesia 2025 yang akan digelar di Jakarta. Sebagai anak kedua dari empat bersaudara, Erik tumbuh dengan kepekaan sosial yang kuat. Sejak […]

expand_less PAGE TOP