Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 277

Jakarta, XposID.com – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya. (*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

BACA JUGA

  • Pemkab Pesisir Barat Ambil Langkah Cepat Tangani Kemunculan Satwa Liar

    Pemkab Pesisir Barat Ambil Langkah Cepat Tangani Kemunculan Satwa Liar

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bergerak cepat menyikapi laporan masyarakat terkait kemunculan harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di wilayah Pekon Sukamulya, Kecamatan Lemong. Satwa dilindungi tersebut dilaporkan memangsa hewan ternak milik warga sehingga menimbulkan keresahan. Menindaklanjuti hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., didampingi Kasat […]

  • Desakan Pergantian Pengurus KONI Pesisir Barat Makin Kuat, 14 Cabor Ajukan Muskablub

    Desakan Pergantian Pengurus KONI Pesisir Barat Makin Kuat, 14 Cabor Ajukan Muskablub

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Gelombang kekecewaan terhadap kinerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Barat terus meluas. Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) secara terbuka menyuarakan ketidakpuasan mereka dan mendesak segera dilakukan pergantian pengurus KONI yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara profesional. Perwakilan beberapa cabor menilai, selama ini pembinaan dari KONI minim. Dukungan anggaran […]

  • Bupati Dedi Irawan Dorong Integritas Peratin, Pemda–Kejaksaan Sepakat Kawal Akuntabilitas Dana Desa

    Bupati Dedi Irawan Dorong Integritas Peratin, Pemda–Kejaksaan Sepakat Kawal Akuntabilitas Dana Desa

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Metro, XposID.com– Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama sejumlah kepala daerah se-Provinsi Lampung, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengelolaan Keuangan Desa dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Lampung di Kota Metro, Kamis (15/8/2025). Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan […]

  • Mulai 9 Maret, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Buka Layanan Kesehatan

    Mulai 9 Maret, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Buka Layanan Kesehatan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. RSUD KH. Muhammad Thohir Krui resmi akan mulai mengoperasikan pelayanan kesehatan di gedung barunya pada Senin, 9 Maret 2026. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan pelayanan yang dikeluarkan pihak rumah sakit sebagai bagian dari percepatan pemanfaatan gedung melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Langkah […]

  • Polres Pesisir Barat Tuntaskan Perburuan Pelaku Pengeroyokan Maut

    Polres Pesisir Barat Tuntaskan Perburuan Pelaku Pengeroyokan Maut

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Komitmen dalam menuntaskan perkara yang menjadi perhatian publik kembali dibuktikan oleh Polres Pesisir Barat. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2026, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan seorang buronan kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi tertanggal 2 […]

  • Rutan Krui Gelar Fun Walk Semarakkan  Tumbuhkan Semangat Kebersamaan

    Rutan Krui Gelar Fun Walk Semarakkan Tumbuhkan Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposID.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui menggelar kegiatan Fun Walk yang penuh semangat kebersamaan pada Sabtu (16/8/2025). Kegiatan jalan sehat ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Alkausar, didampingi pejabat struktural, serta seluruh jajaran pegawai. Dengan penuh […]

expand_less Back to top