Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 254

Jakarta, XposID.com – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya. (*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

BACA JUGA

  • Prestasi Gemilang, Baznas Pesisir Barat Raih Penghargaan Kelembagaan Terbaik

    Prestasi Gemilang, Baznas Pesisir Barat Raih Penghargaan Kelembagaan Terbaik

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, XposId.com — Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Pesisir Barat menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan “BAZNAS Kelembagaan Terbaik” pada ajang BAZNAS Awards 2025 di Jakarta. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, serta berdampak nyata bagi mustahik dan muzaki. Ketua Baznas Pesisir Barat, Faisol Mudain, menyampaikan rasa syukur dan […]

  • Pj Sekwan sekaligus Kadis Pariwisata Pesisir Barat Terima PWDPI Award 2025, Kategori Kepala Dinas Terbaik

    Pj Sekwan sekaligus Kadis Pariwisata Pesisir Barat Terima PWDPI Award 2025, Kategori Kepala Dinas Terbaik

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bandar Lampung , XposId.com – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh putra terbaik Kabupaten Pesisir Barat. Penjabat Sekretaris Dewan (Pj Sekwan) sekaligus Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat, I Nyoman Setiawan, resmi menerima Piagam Penghargaan PWDPI Award 2025 dalam kategori Kepala Dinas Terbaik. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kepemimpinan luar biasa I Nyoman Setiawan yang […]

  • BKMT Pesibar Gelar Peringatan Maulid Nabi 1447 H: Teladani Akhlak Rasulullah di Era Digital

    BKMT Pesibar Gelar Peringatan Maulid Nabi 1447 H: Teladani Akhlak Rasulullah di Era Digital

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Tim Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Sekretariat Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Jumat (5/9/2025). Acara tersebut dihadiri Ketua BKMT Pesibar Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Ketua I TP-PKK Pesibar Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Bupati Dedi […]

  • Bupati Dedi Irawan Lantik Pejabat Pimpinan Pratama, Hadapi Tantangan Efisiensi Anggaran

    Bupati Dedi Irawan Lantik Pejabat Pimpinan Pratama, Hadapi Tantangan Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com — Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, secara resmi melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Pelantikan tersebut digelar di Lobi Utama Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Bathin, pada Senin (12/01/2026). Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor: 3.3.3.2/36/V.04./HK/2026, sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan […]

  • Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Serukan Semangat Persatuan

    Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Serukan Semangat Persatuan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, XposID.com — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan stadion home base dan meluncurkan tim, jersey, serta komunitas suporter Bhayangkara Presisi Lampung FC dalam sebuah acara meriah di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, pada Senin (28/7/2025). “Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyaksikan peresmian Stadion Sumpah Pemuda sebagai home base baru bagi Bhayangkara Presisi, […]

  • Perkuat Sinergi Ekonomi, Bupati Dedi Irawan Terima Audensi BSI Cabang Liwa

    Perkuat Sinergi Ekonomi, Bupati Dedi Irawan Terima Audensi BSI Cabang Liwa

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, LambarXposId.com – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menerima secara langsung audiensi jajaran manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang (KC) Liwa di ruang kerja Bupati, Lantai 5 Gedung Marga Sai Batin, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (23/01/2026). Dalam audiensi tersebut, Bupati Dedi Irawan didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., […]

expand_less PAGE TOP