Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 240

Jakarta, XposID.com – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya. (*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

BACA JUGA

  • Akses Empat Pekon Terisolir, Bupati Pesisir Barat Pantau Perbaikan Jalan Way Haru

    Akses Empat Pekon Terisolir, Bupati Pesisir Barat Pantau Perbaikan Jalan Way Haru

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, meninjau langsung perbaikan Jalan Lintas Way Haru di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada Sabtu (7/2/2026). Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap infrastruktur vital yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Dedi Irawan didampingi Camat Bangkunat Maulazi, S.Pd, anggota DPRD […]

  • AMPUH INDONESIA Apresiasi Langkah Tegas Kejati Lampung dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Participating Interest

    AMPUH INDONESIA Apresiasi Langkah Tegas Kejati Lampung dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Participating Interest

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, XposId.com  – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) INDONESIA menyampaikan dukungan penuh sekaligus apresiasi atas langkah progresif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Jl. Sultan Agung, Bandar Lampung. Tindakan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% senilai US$17,28 […]

  • Patroli Gabungan TNI–Polri di Pesisir Barat, Masyarakat Merasa Aman dan Nyaman

    Patroli Gabungan TNI–Polri di Pesisir Barat, Masyarakat Merasa Aman dan Nyaman

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pesisir Barat bersama Satuan Brimob dan TNI melaksanakan patroli skala besar pada Senin (1/9/2025) di wilayah hukum Polres Pesisir Barat. Patroli ini menyasar sejumlah lokasi strategis, di antaranya kawasan Kantor Bupati, Gedung DPRD, serta beberapa objek vital lainnya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung […]

  • SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama, Berikut Sisa Libur Nasional Tahun Ini

    SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama, Berikut Sisa Libur Nasional Tahun Ini

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, XposID.com – Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diterbitkan pada Kamis (7/8/2025). Keputusan tersebut merupakan perubahan atas SKB sebelumnya (Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan […]

  • Bupati dan Ketua TP-PKK Pesibar Hadiri Lomba Wastra di Heritage Krui Festival 2025

    Bupati dan Ketua TP-PKK Pesibar Hadiri Lomba Wastra di Heritage Krui Festival 2025

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposID.com – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., hadir langsung menyaksikan gelaran Lomba Wastra dalam rangkaian Heritage Krui Festival 2025, Minggu (16/8/2025). Ajang lomba yang mengusung keindahan busana tradisional itu diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar, unsur Forum […]

  • Polres Pesisir Barat Tuntaskan Perburuan Pelaku Pengeroyokan Maut

    Polres Pesisir Barat Tuntaskan Perburuan Pelaku Pengeroyokan Maut

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Komitmen dalam menuntaskan perkara yang menjadi perhatian publik kembali dibuktikan oleh Polres Pesisir Barat. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2026, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan seorang buronan kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi tertanggal 2 […]

expand_less PAGE TOP