Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral, Ditemukan Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Oknum Anggota TNI Aktif Polres Purbalingga Tutup Mata

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 106

Purbalingga, Jateng, LensaPeristiwaNews.id – Kabupaten Purbalingga Dugaan Aktivitas ilegal berupa gudang tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar kini mulai rame mencuat di wilayah hukum Purbalingga yang berlokasi di jalan Banjaransari Dusun lll, Gemuruh, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah pada hari 19/09/2025

Ketika Tim awak media berada di sekitar lokasi mendapati tiga mobil Trek engkel masuk ke dalam gudang diduga kuat mobil tersebut yang di gunakan untuk transportasi menyedot solar subsidi dari beberapa SPBU dengan jumlah besar saat awak media mendekati gudang tersebut ada seseorang yang keluar dari gudang saat di konfirmasi terkait Aktivitas di dalam gudang ia enggan memberikan keterangan apapun hanya menyampaikan ke awak media suruh menunggu Bos,nya dan melarang awak media masuk kedalam gudang

Menurut keterangan dari masyarakat warga sekitar gudang tersebut yang dijadikan Tempat penimbunan BBM Solar subsidi diduga milik salah satu Anggota TNI aktif berinisial ( RD ) Informasi ini pertama kali di peroleh dari laporan masyarakat warga sekitar yang merasa resah dengan adanya aktivitas keluar masuk kendaraan ke dalam gudang tersebut terutama pada malam hari warga sekitar juga sering mendapati mobil Tenki Biru putih masuk kedalam gudang

Modus oprandi yang di lakukan adalah mengumpulkan solar yang di ambil dari beberapa SPBU di wilayah Purbalingga dan banyumas jenis solar subsidi dengan jumlah besar untuk di jual kembali ke Industri atau pihak lain dengan harga tinggi di atas harga subsidi praktik penyalahgunaan BBM solar subsidi ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil akan tetapi juga merugikan Negara

Dalam hal ini Masyarakat minta agar pihak kepolisian Dan pomdam jangan tutup mata segera ambil tindakan tegas sesuai dengan Undang-undang migas yang sudah di tetapkan oleh pemerintah perlu diketahui bahwa kementerian ESDM tertulis menteri energi dan sumber daya mineral kembali menghimbau kepada masyarakat untuk mengunakan BBM bersubsidi sesuai kemampuan agar Alokasi tidak tergerus dan lebih tepat sasaran

Perlu dicatat penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang serius pelaku penimbunan bahan bakar minyak solar subsidi dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar rupiah

Awak media akan mendorong SBM Pertamina dan BBH migas serta APH Aparat penegak hukum dari tingkat Polsek,Polres,Polda,pomdam jawa tengah hingga Mabes TNI agar segera turun ke lokasi. (Tim)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

  • Mayat Mengapung Gegerkan Warga Natar, Polisi Selidiki Identitas dan Penyebab Kematian

    Mayat Mengapung Gegerkan Warga Natar, Polisi Selidiki Identitas dan Penyebab Kematian

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, XposID.com — Suasana tenang di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar mendadak gempar pada Kamis siang (31/7/2025). Sesosok mayat ditemukan mengapung di aliran sungai yang melintasi kawasan tersebut, membuat warga setempat heboh dan segera melaporkan kejadian itu kepada aparat. Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial, jenazah terlihat mengambang dengan posisi […]

  • Camat Krui Selatan Hadiri Rembuk Stunting di Pekon Padang Haluan

    Camat Krui Selatan Hadiri Rembuk Stunting di Pekon Padang Haluan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Camat Krui Selatan, Akhmad Pirsada Indah, S.Sos., M.M., menghadiri kegiatan Rembuk Stunting di Aula Balai Rakyat Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat. Rabu (24/9/2025) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini digelar dalam rangka penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa, sekaligus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026. Selain […]

  • Pastikan Keselamatan Pemudik, Pemkab Pesisir Barat Periksa Armada Transportasi

    Pastikan Keselamatan Pemudik, Pemkab Pesisir Barat Periksa Armada Transportasi

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Dalam rangka memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) terhadap armada transportasi bus, Rabu (11/03/2026). Kegiatan inspeksi mendadak tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, […]

  • Pemkab Pesibar Tambah Kekuatan ASN: Wakil Bupati Irawan Topani Lantik 1.003 PPPK Paruh Waktu

    Pemkab Pesibar Tambah Kekuatan ASN: Wakil Bupati Irawan Topani Lantik 1.003 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com—  (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., resmi melantik 1.003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada acara yang digelar di lapangan Komplek Pemerintah Kabupaten Pesibar, Rabu (31/12/2025). Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/589/KPTS/V.04/HK-PSB/2025 tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Pesibar. Acara […]

  • Rutan Krui Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Diamankan

    Rutan Krui Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Diamankan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026. Penggeledahan dilakukan di dua kamar hunian, yakni Blok Tuhuk Kamar 02 dan Blok Damar Kamar 07. Razia dipimpin langsung oleh […]

  • Satlantas Polres Pesibar Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Barat KM 143

    Satlantas Polres Pesibar Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Barat KM 143

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat KM 143, Pekon Suka Maju, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, pada Senin (19/8). Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BE 8758 MM dan truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi Z 9814 MM. Menurut keterangan saksi mata, kecelakaan […]

expand_less Back to top