AMPUH INDONESIA Apresiasi Langkah Tegas Kejati Lampung dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Participating Interest
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025
- visibility 144

Bandar Lampung, XposId.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) INDONESIA menyampaikan dukungan penuh sekaligus apresiasi atas langkah progresif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Jl. Sultan Agung, Bandar Lampung. Tindakan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% senilai US$17,28 juta atau setara Rp271 miliar di PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama. Kamis 4 September 2025.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah aset yang diduga terkait perkara, di antaranya:
-
7 unit mobil mewah
-
645 gram emas
-
Uang tunai Rp1,3 miliar (dalam rupiah dan valuta asing)
-
Deposito Rp4,4 miliar
-
29 sertifikat tanah
Jika ditotal, nilai aset yang berhasil diamankan mencapai Rp38,58 miliar.

Direktur AMPUH INDONESIA, Joni Sudarso, S.H., M.H., CPLA, menegaskan bahwa langkah Kejati Lampung ini adalah sinyal positif bahwa supremasi hukum masih dapat ditegakkan, sekaligus bukti keseriusan institusi dalam membongkar praktik korupsi yang merugikan daerah.
“Kami mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan mendorong Kejati Lampung untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi dan pemimpin daerah,” ujarnya.
AMPUH INDONESIA juga mengajak masyarakat sipil, media, serta lembaga pengawas untuk turut mengawal proses hukum ini. Menurut organisasi tersebut, dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PI bukan hanya persoalan kerugian finansial, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat atas pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
“Penegakan hukum yang tegas dan terbuka adalah fondasi utama dalam membangun tata kelola yang bersih, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Joni. (Rusdi/*)
- Penulis: admin


