Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Rokok Tanpa Cukai Dijual Bebas di Cileungsi APH Diduga Tutup Mata Tidak Bertindak

  • account_circle admin
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 4

Cileungsi, Bogor, XposId.com – Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai masih ditemukan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Temuan tersebut diungkapkan oleh Johanes Krisnantoro dari Lembaga kANNI setelah mendapati seorang pedagang kaki lima diduga menjual rokok tanpa cukai di Desa Pasirangin.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/6/2026), ketika Kris bersama rekannya melintas di kawasan tersebut. Saat rekannya membeli rokok di sebuah lapak sederhana di pinggir jalan, Kris mengaku melihat rokok yang dijual diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Menurutnya, rokok tersebut bermerek Marllong dan dijual secara bebas.

Menindaklanjuti temuan itu, Kris mendatangi Polsek Cileungsi dengan harapan aparat kepolisian dapat segera melakukan pengecekan ke lokasi serta mengamankan barang bukti apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Namun, menurut pengakuan Kris, laporan yang disampaikannya hanya diterima dalam bentuk pengaduan tanpa disertai tindakan langsung ke lokasi yang dimaksud.

“Kami berharap petugas dapat langsung mengecek lokasi karena dugaan penjualan masih berlangsung. Saya sudah menyampaikan bahwa lokasinya berada di Desa Pasirangin, meskipun saya tidak mengetahui nama jalannya secara pasti,” ujar Kris.

Ia mengaku menyayangkan belum adanya tindak lanjut yang diketahuinya hingga berita ini disusun.

Kris juga menilai peredaran rokok tanpa cukai berpotensi merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau. Selain itu, praktik tersebut dinilai dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan perpajakan.

Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, mulai dari tingkat produsen, distributor hingga penjual eceran.

“Negara berpotensi kehilangan penerimaan yang tidak sedikit apabila peredaran rokok tanpa cukai terus dibiarkan. Kami berharap ada langkah nyata untuk memberantas praktik tersebut,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cileungsi belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas laporan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah diterima. (Tim)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

expand_less PAGE TOP