Breaking News
light_mode
Trending Tags

Melihat Manfaat Kampung Reforma Agraria di Pekon Waspada: Legalisasi Tanah dan Pemberdayaan Ekonomi Petani Melalui STDB

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 82

Lampung Barat, XposId.com — Salah satu langkah penting dalam keberhasilan Kampung Reforma Agraria (KRA) di Pekon Waspada, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat adalah penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada petani kopi dan petani lainnya di wilayah tersebut. Pemberian STDB ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memberikan legalitas usaha pertanian yang penting bagi pengembangan usaha mereka.,  Senin, 24 Nopvember 2025.

Sebelumnya, banyak petani yang mengelola kebun kopi dan lahan pertanian lainnya tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah. Tanpa status hukum yang jelas, petani kesulitan untuk mengakses pembiayaan dan memperluas usaha mereka. Namun, dengan adanya STDB, petani kini dapat mengelola kebun mereka secara lebih profesional dan mengakses fasilitas yang sebelumnya tertutup.

Manfaat STDB bagi Petani Pekon Waspada

Legalisasi Usaha Pertanian

Penerbitan STDB memungkinkan petani kopi di Pekon Waspada untuk mendapatkan pengakuan resmi atas usaha pertanian mereka. Dengan legalitas yang jelas, mereka kini bisa mengelola usaha dengan lebih baik, mendapatkan izin resmi untuk mengembangkan usaha, serta mengakses sumber daya yang lebih banyak untuk meningkatkan kualitas produk mereka.

Akses Pembiayaan yang Lebih Mudah

Dengan STDB, petani tidak lagi kesulitan dalam mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha mereka. Sebelumnya, para petani kopi sulit mendapatkan pembiayaan karena tidak memiliki legalitas usaha. Kini, dengan STDB, mereka dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dana lainnya yang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka.

 Peningkatan Daya Saing Produk Pertanian

Dengan legalitas usaha yang jelas, produk pertanian seperti kopi dari Pekon Waspada kini lebih dihargai oleh pasar. Petani kopi di wilayah ini mendapatkan akses untuk menjual produk mereka ke pasar yang lebih luas, baik lokal maupun internasional, yang pada akhirnya meningkatkan harga jual dan daya saing produk mereka.

Bapak Ahmad, seorang petani kopi, mengatakan, “Sebelumnya kami tidak bisa menjual kopi dengan harga yang layak karena tidak memiliki izin resmi. Sekarang dengan STDB, kami bisa menjual kopi kami dengan harga yang lebih tinggi dan mendapat permintaan yang lebih banyak.” ujarnya.

Ibu Nurhayati, petani sayuran lainnya, menambahkan, “Kami juga mendapatkan pinjaman dari bank setelah mendapatkan STDB. Kami membeli peralatan baru dan pupuk, dan hasil sayuran kami meningkat pesat. Ini benar-benar membantu kami dalam meningkatkan hasil tani.” ujarnya.

Hal ini menggambarkan secara mendalam bagaimana Kampung Reforma Agraria di Pekon Waspada telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi kesejahteraan ekonomi, legalitas usaha pertanian, maupun pemberdayaan masyarakat.

Program ini tidak hanya meningkatkan  endapatan petani, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan lokal dan daya saing produk pertanian. Melalui komentar langsung dari petani, kita bisa melihat perubahan nyata yang dirasakan oleh mereka, yang menjadikan program reforma agrarian sebagai solusi yang memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Lampung Barat. (Kod)

 

 

  • Penulis: admin

BACA JUGA

expand_less PAGE TOP