Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggiat Marito Hadiri Pemeriksaan, Terima SP2HP Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemalsuan Tanda Tangan, dan Upaya Kriminalisasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
  • visibility 187

Tapanuli Tengah, XposId.com – Hari ini,  Anggiat Marito, memenuhi undangan penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. Dalam kesempatan itu, ia menerima .Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor : B/704/VIII/RES.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 29 Agustus 2025.

Surat tersebut menegaskan bahwa laporan Anggiat Marito terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, pemalsuan tanda tangan, dan upaya kriminalisasi terhadap dirinya telah resmi ditangani penyidik dan saat ini dalam proses penyelidikan.

Kasus ini bermula pada Selasa, 12 Agustus 2025, ketika Anggiat Marito resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik, pemalsuan tanda tangan, dan upaya kriminalisasi terhadap dirinya ke Polres Tapanuli Tengah.

Dalam laporannya, Anggiat menguraikan adanya dugaan rekayasa kasus yang melibatkan oknum Ketua Umum salah satu organisasi mahasiswa Islam berinisial RHP. Ia dituduh mengaku sebagai ketua umum dan membubuhkan tanda tangan pada proposal kegiatan peringatan HUT RI ke-80.

Padahal, Anggiat menegaskan dirinya telah purna tugas dari organisasi tersebut sejak awal 2024 dan sama sekali tidak mengetahui adanya proposal itu. Ironisnya, ia justru mendengar bahwa dirinya yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh oknum bersangkutan.

Tak berhenti di situ, hasil investigasi pribadi Anggiat bersama sejumlah ketua organisasi lain menemukan indikasi adanya korban pemalsuan tanda tangan lainnya. Ia juga mengaku memiliki bukti rekaman suara yang memperkuat dugaan keterlibatan pengurus berinisial AGP dan IAS dalam skema yang mengarah pada upaya pembunuhan karakter.

Dalam laporannya, Anggiat turut menyertakan tangkapan layar berisi tuduhan, ancaman pelaporan polisi, serta rekaman suara pengakuan terduga pelaku*. Ia menilai kasus ini jelas merugikan secara moral, mencemarkan nama baik, dan berpotensi mengkriminalisasi dirinya.

Kasus ini diduga melanggar:

  • Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat/Tanda Tangan,
  • Pasal 310 dan 311 KUHP*tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah,
  • Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengenai pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp750 juta.

Usai menerima SP2HP dari penyidik Polres Tapteng, Anggiat menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian dan berharap penanganan kasus berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

“Saya percaya Polres Tapanuli Tengah akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasus ini menyangkut kehormatan, hak pribadi, serta perlindungan dari upaya kriminalisasi yang jelas – jelas merugikan saya,” ujar Anggiat Marito.

Dengan diterimanya SP2HP ini, maka secara resmi laporan Anggiat Marito sudah masuk dalam proses penyelidikan. Publik kini menanti langkah tegas aparat kepolisian untuk mengungkap siapa dalang di balik dugaan pemalsuan tanda tangan, pencemaran nama baik, serta upaya kriminalisasi yang dilaporkan. (*)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

  • Pemkab Pesisir Barat Dorong Perlindungan Aparatur Pekon Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

    Pemkab Pesisir Barat Dorong Perlindungan Aparatur Pekon Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Para peratin se-Kabupaten Pesisir Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Simbolis Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kabupaten Pesisir Barat, Senin (18/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat, A. Dedi Irawan, Wakil Bupati Irwan Topani, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, serta seluruh peratin dari berbagai pekon di Kabupaten Pesisir Barat. […]

  • DPMPTSP Lampung Barat Gelar Bimtek Perizinan Berbasis Risiko untuk Koperasi Merah Putih

    DPMPTSP Lampung Barat Gelar Bimtek Perizinan Berbasis Risiko untuk Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Lampung Barat, XposID.com — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA). Kegiatan ini ditujukan khusus bagi para pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari tiga kecamatan, yakni Balik Bukit, Sukau, dan Batu Brak. Selasa 29 Juli 2025 Acara berlangsung […]

  • Bupati Dedi Irawan Apresiasi Putra Putri Terbaik Pesisir Barat yang Terpilih Jadi Paskibraka

    Bupati Dedi Irawan Apresiasi Putra Putri Terbaik Pesisir Barat yang Terpilih Jadi Paskibraka

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposID.com – Sebanyak 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pesisir Barat resmi dikukuhkan oleh Bupati Dedi Irawan di kompleks Perkantoran Pemkab setempat, Sabtu (16/8/2025). Putra-putri terbaik yang terpilih ini terdiri dari 18 putra dan 18 putri yang merupakan utusan berbagai SMA/SMK di bumi para sai batin dan ulama. Mereka mengucapkan ikrar […]

  • Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Edukasi Keuangan dan Pembukaan Rekening Simpel di SMPN 17 Krui

    Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Edukasi Keuangan dan Pembukaan Rekening Simpel di SMPN 17 Krui

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com — Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., secara resmi membuka kegiatan edukasi keuangan dan pembukaan rekening Simpanan Pelajar (Simpel) yang digelar di SMPN 17 Krui, Kecamatan Way Krui, pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung KCP Krui, dan […]

  • Kematian Diplomat Kemlu Diungkap Lewat Pendekatan Ilmiah, Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin

    Kematian Diplomat Kemlu Diungkap Lewat Pendekatan Ilmiah, Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta, XposID.com – Misteri kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akhirnya menemui titik terang. ADP (39), yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kini kasusnya resmi diungkap oleh Polda Metro Jaya dengan pendekatan ilmiah dan kolaboratif lintas disiplin. ADP ditemukan dalam kondisi mengenaskan—wajah tertutup plastik, dililit lakban kuning. Fakta ini […]

  • Bupati Kendal Puji Pelatihan Satpam Gada Pratama: Langkah Nyata Tingkatkan Kualitas SDM

    Bupati Kendal Puji Pelatihan Satpam Gada Pratama: Langkah Nyata Tingkatkan Kualitas SDM

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Kendal, Jateng, Xpos.ID.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) kualifikasi Gada Pratama tingkat Polda Jateng. Hal tersebut disampaikan Bupati Dyah Kartika Permanasari saat menghadiri upacara penutupan pelatihan yang berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cepiring, Kabupaten Kendal. “Kami mengapresiasi Baznas Kendal, Polda Jateng, dan PT Surya Artha […]

expand_less Back to top