Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggiat Marito Hadiri Pemeriksaan, Terima SP2HP Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemalsuan Tanda Tangan, dan Upaya Kriminalisasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
  • visibility 178

Tapanuli Tengah, XposId.com – Hari ini,  Anggiat Marito, memenuhi undangan penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. Dalam kesempatan itu, ia menerima .Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor : B/704/VIII/RES.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 29 Agustus 2025.

Surat tersebut menegaskan bahwa laporan Anggiat Marito terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, pemalsuan tanda tangan, dan upaya kriminalisasi terhadap dirinya telah resmi ditangani penyidik dan saat ini dalam proses penyelidikan.

Kasus ini bermula pada Selasa, 12 Agustus 2025, ketika Anggiat Marito resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik, pemalsuan tanda tangan, dan upaya kriminalisasi terhadap dirinya ke Polres Tapanuli Tengah.

Dalam laporannya, Anggiat menguraikan adanya dugaan rekayasa kasus yang melibatkan oknum Ketua Umum salah satu organisasi mahasiswa Islam berinisial RHP. Ia dituduh mengaku sebagai ketua umum dan membubuhkan tanda tangan pada proposal kegiatan peringatan HUT RI ke-80.

Padahal, Anggiat menegaskan dirinya telah purna tugas dari organisasi tersebut sejak awal 2024 dan sama sekali tidak mengetahui adanya proposal itu. Ironisnya, ia justru mendengar bahwa dirinya yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh oknum bersangkutan.

Tak berhenti di situ, hasil investigasi pribadi Anggiat bersama sejumlah ketua organisasi lain menemukan indikasi adanya korban pemalsuan tanda tangan lainnya. Ia juga mengaku memiliki bukti rekaman suara yang memperkuat dugaan keterlibatan pengurus berinisial AGP dan IAS dalam skema yang mengarah pada upaya pembunuhan karakter.

Dalam laporannya, Anggiat turut menyertakan tangkapan layar berisi tuduhan, ancaman pelaporan polisi, serta rekaman suara pengakuan terduga pelaku*. Ia menilai kasus ini jelas merugikan secara moral, mencemarkan nama baik, dan berpotensi mengkriminalisasi dirinya.

Kasus ini diduga melanggar:

  • Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat/Tanda Tangan,
  • Pasal 310 dan 311 KUHP*tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah,
  • Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengenai pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp750 juta.

Usai menerima SP2HP dari penyidik Polres Tapteng, Anggiat menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian dan berharap penanganan kasus berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

“Saya percaya Polres Tapanuli Tengah akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasus ini menyangkut kehormatan, hak pribadi, serta perlindungan dari upaya kriminalisasi yang jelas – jelas merugikan saya,” ujar Anggiat Marito.

Dengan diterimanya SP2HP ini, maka secara resmi laporan Anggiat Marito sudah masuk dalam proses penyelidikan. Publik kini menanti langkah tegas aparat kepolisian untuk mengungkap siapa dalang di balik dugaan pemalsuan tanda tangan, pencemaran nama baik, serta upaya kriminalisasi yang dilaporkan. (*)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

  • Terbongkar! Peredaran Rokok Ilegal di Cepu Diduga Terorganisir

    Terbongkar! Peredaran Rokok Ilegal di Cepu Diduga Terorganisir

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Blora, Jawa Tengah,  XposId.com – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, kembali menjadi sorotan. Aktivitas distribusi yang diduga berlangsung terang-terangan ini memunculkan tanda tanya besar: ke mana aparat penegak hukum? Berdasarkan penelusuran di lapangan, rokok tanpa cukai diduga diperjualbelikan secara bebas di sejumlah titik, termasuk kawasan yang dikenal warga sebagai […]

  • Rutan Krui Gelar Razia Gabungan Jelang Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

    Rutan Krui Gelar Razia Gabungan Jelang Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui menggelar razia gabungan bersama Polres Pesisir Barat dan Koramil 422-03/Pesisir Tengah, Rabu (08/04/2026). Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 serta sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Dadang Adi Patianum, […]

  • Pemkab Pesisir Barat Dukung Generasi Muda Berintegritas Lewat Inaugurasi dan Pelatihan Ansor

    Pemkab Pesisir Barat Dukung Generasi Muda Berintegritas Lewat Inaugurasi dan Pelatihan Ansor

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XCposId.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menegaskan komitmennya dalam melahirkan generasi muda berintegritas melalui kegiatan inaugurasi dan pelatihan kepemimpinan lanjutan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Pesisir Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Miftarurrohmah, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (25/9/2025). Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., hadir sekaligus memberikan sambutan. Dalam […]

  • Asisten I Pemkab Pesibar Resmi Tutup Diklat Paskibraka Tahun 2025

    Asisten I Pemkab Pesibar Resmi Tutup Diklat Paskibraka Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Audi Marpi, S.Pd., M.M., resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Pesibar Tahun 2025. Penutupan dilaksanakan di Hotel Monalisa, Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Minggu (17/8/2025) malam. Acara tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang […]

  • Resmi Naik Pangkat, 20 Personel Polres Pesisir Barat Diminta Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat

    Resmi Naik Pangkat, 20 Personel Polres Pesisir Barat Diminta Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Sebanyak 20 personel Polres Pesisir Barat resmi menerima kenaikan pangkat reguler periode 1 Juli 2026. Momentum tersebut ditandai dengan upacara kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., di Lapangan Mapolres Pesisir Barat, Selasa (30/6/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng […]

  • Dedi Irawan Hadiri Paripurna DPRD Pesisir Barat, Ranperda APBD 2026 Disepakati untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    Dedi Irawan Hadiri Paripurna DPRD Pesisir Barat, Ranperda APBD 2026 Disepakati untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda persetujuan bersama dan penandatanganan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD pada Jumat, 21 November 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pesisir […]

expand_less Back to top