Breaking News
light_mode
Trending Tags

Virall, Gudang Solar Ilegal di Karang Aji Milik Mas DIDA Tetap Beroperasi, Diduga Polres Kudus Tutup Mata

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
  • visibility 18

Kudus, Jateng, XposId.com –  Terkait dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal, Kamis (14/05/2026).

Lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut berada di Jl. Barisan,Jatiwetan, kec jati, kabupaten Kudus Jawa Tengah (59346)

Dugaan penimbunan BBM ilegal ini mencuat dan menarik perhatian publik, narasumber menyebutkan pemilik gudang tersebut berinisial atau disebut dengan panggilan DIDA , lalu solar tersebut disetor kepada seseorang yang diduga sebagai oknum anggota polres Demak berinisial SRDM.

Praktik penimbunan solar bersubsidi merupakan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kegiatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat kecil .

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres kudus mengenai detail penangannan gudang solar ilegal belum ada tindakan dari polres Kudus dugaan atensi lancar sehingga tidak tersentuh

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres kabupaten Kudus diharapkan dapat segera memberikan keterangan ( *pers* ) untuk mengonfirmasi kebenaran informasi lokasi dan mengklarifikasi identitas terduga pelaku yang beredar di masyarakat.

Polres Kudus diimbau segera melakukan langkah tegas dan transparan untuk mengusut tuntas dugaan kasus penimbunan solar ilegal ini demi menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah kabupaten kudus

Kami berharap Polda Jateng dan polres Kudus bertindak tegas terhadap para pelaku BBM bersubsidi.sampai berita ini ditayangkan kami belum mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian. (TIM)

 

 

  • Penulis: admin

BACA JUGA

expand_less PAGE TOP