BNN Tanggamus Hadiri Ikrar Pemasyarakatan di Rutan Krui, Dilanjutkan Razia dan Tes Urine Petugas
- account_circle admin
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 39

Krui, Pesisir Barat, XposId.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanggamus menghadiri kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, peredaran handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam rutan.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan yang melibatkan petugas gabungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui bersama aparat terkait. Razia tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang seperti handphone ilegal dan narkoba di dalam lingkungan rutan.
Selain itu, petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui juga menjalani tes urine yang diawasi langsung oleh BNN Tanggamus sebagai bentuk komitmen menjaga integritas serta memastikan seluruh jajaran bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kodim 0422/Lampung Barat melalui Koramil Pesisir Barat, Polres Pesisir Barat, serta Dinas Kesehatan Pesisir Barat.
BNN Tanggamus melalui Ketua Tim Kerja Rehabilitasi, Dian Eko Prastyo, memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan pihak rutan dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta upaya menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan menunjukkan sinergitas antarinstansi dalam mendukung reformasi sistem pemasyarakatan yang lebih baik. (Rusdi)
- Penulis: admin


