Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pencurian di Pesisir Barat Akhirnya Dibekuk Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month 8 menit yang lalu
  • visibility 2

Pesisir Barat, XposId.com – Jajaran Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku utama hingga ke wilayah Provinsi Bangka Belitung.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/V/2026/SPKT/POLSEK NGARAS/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 11 Mei 2026, dengan pelapor atas nama Bayu Suyatno.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban di Pekon Ulok Mukti.

Korban Bayu Suyatno (19) menjelaskan, malam sebelum kejadian dirinya sempat berkumpul bersama sejumlah rekannya di rumah hingga larut malam. Setelah teman-temannya pulang, korban mengisi daya telepon genggam miliknya lalu tidur tanpa menyadari pintu rumah belum terkunci.

Saat terbangun dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban mendapati handphone miliknya jenis Realme Note 60 telah hilang. Tidak hanya itu, sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik ayahnya juga raib dari ruang tamu rumah.

Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarganya dan langsung melaporkannya ke Polsek Ngaras.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngaras segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.

Kedua terduga penadah masing-masing berinisial AS (34), warga Pekon Ulok Mukti yang diduga menerima handphone milik korban, serta AW (43), warga Pekon Tanjung Setia yang diduga menerima sepeda motor hasil curian yang telah diubah warna menjadi hitam.

Dari pemeriksaan terhadap kedua penadah tersebut, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku utama pencurian berinisial DG (39), warga Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur.

Namun saat hendak diamankan, pelaku diketahui telah melarikan diri ke Provinsi Bangka Belitung.

Tak ingin kehilangan jejak, Unit Reskrim Polsek Ngaras yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H., bersama Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D., S.Psi., M.M., melakukan koordinasi dengan Polsek Merawang Polres Bangka.

Pada Senin (18/5/2026), tim gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku DG di wilayah Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Ngaras yang berhasil memburu pelaku hingga luar provinsi.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pesisir Barat dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan kendaraan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Realme Note 60 warna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat BE 7040 IE, satu buah kunci T rakitan, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, uang tunai Rp252 ribu, serta identitas milik pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Ngaras guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (Rusdi)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

expand_less PAGE TOP