Rutan Krui Laksanakan Salam Pemasyarakatan dan Razia Barang Berlebih di Kamar Hunian
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 30 Des 2025
- visibility 96

Pesisir Barat, XposId.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui melaksanakan kegiatan Salam Pemasyarakatan sekaligus razia barang berlebih di kamar hunian, Selasa (30/12/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), bersama jajaran staf pengelolaan, staf layanan tahanan (yantah), regu pengamanan, serta staf KPR lainnya.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang berlebih yang berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta berisiko mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain razia, petugas juga memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban kamar hunian. Pada kesempatan itu, Ka. KPR menegaskan bahwa batasan barang pribadi tetap diberlakukan.
“Untuk pakaian, WBP hanya diperbolehkan menyimpan maksimal lima potong baju dan lima potong celana. Kami mengimbau agar semua WBP ikut menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban, sehingga terhindar dari gangguan yang tidak diinginkan,” pesannya.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Nixwanto, A.Md.IP., S.H., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. (Rusdi)
- Penulis: admin


