Kematian Diplomat Kemlu Diungkap Lewat Pendekatan Ilmiah, Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025
- visibility 187

Jakarta, XposID.com – Misteri kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akhirnya menemui titik terang. ADP (39), yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kini kasusnya resmi diungkap oleh Polda Metro Jaya dengan pendekatan ilmiah dan kolaboratif lintas disiplin.
ADP ditemukan dalam kondisi mengenaskan—wajah tertutup plastik, dililit lakban kuning. Fakta ini sempat mengguncang publik dan memunculkan banyak spekulasi. Namun, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis scientific crime investigation.
“Penyidikan dilakukan dengan melibatkan pakar dari berbagai bidang, mulai dari psikologi forensik, toksikologi, digital forensik, hingga ahli identifikasi. Semua hasil analisis kami satukan untuk membentuk gambaran utuh dan objektif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menyebutkan bahwa sebanyak 24 saksi telah diperiksa—termasuk istri korban dan penjaga kos yang pertama kali menemukan jenazah. Rekam jejak korban sebelum kematian juga ditelusuri secara mendalam, termasuk aktivitas terakhirnya di rooftop Gedung Kemlu RI, tempat ia terakhir terlihat selama lebih dari satu jam pada Senin (7/7).
Sebelum ditemukan tewas keesokan harinya, ADP diketahui meninggalkan tas ransel dan kantong belanja di tangga gedung. Jejak digitalnya, kondisi psikologis, dan hasil autopsi dijadikan bahan kajian penting dalam mengungkap motif dan kronologi peristiwa.
“Kasus ini adalah cerminan bagaimana kepolisian menjalankan reformasi di tubuh institusi, dengan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai landasan dalam menangani perkara sensitif,” jelasnya.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Dalam penanganannya, institusi penegak hukum ini memastikan seluruh tahapan dilakukan dengan kehati-hatian, proporsionalitas, dan akuntabilitas tinggi.
“Ini bukan hanya soal mencari pelaku atau sebab kematian. Ini tentang menghadirkan kebenaran secara utuh, demi keadilan yang sebenarnya,” tutup Ade Ary. (*()
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar