Gudang BBM Jenis Solar Ditemukan di Genuk Wetan, Diduga Milik Bu Lela Kurniawan, Pengawasan APH Dipertanyakan
- account_circle admin
- calendar_month 14 menit yang lalu
- visibility 3

Semarang, XposId.com – Ditemukan Gudang bbm jenis solar di Genuk wetan di duga milik Bu Lela kurniawan dan ada pembiaran dari aph setempat
gudang jenis solar di jl Blambangan Bangetayu Wetan, Genuk, kota Semarang Jawa tegah gudang tersebut di duga milik Bu lela yang terkesan kebal hukum dari informasi yang di dapat gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik Bu Lela.
Setelah team media mencari informasi
Informasi beredar luas gudang tersebut diduga milik seorang bernama Bu lela di gudang tersebut juga terdapat tengki biru putih yang bertuliskan PT RIzqki Artha sejahtera dan di duga nama pemilik gudang yang sering di panggil Bu Lela menurut informasi istri seorang polisi yang masih aktif dan untuk itu aph setempat jangan tutup mata dan harus ada tindakan yang tegas
BBM solar yang disimpan di lokasi itu diduga berasal dari hasil penimbunan atau pengumpulan ilegal. Hingga kini, informasi tersebut masih menjadi perbincangan
Jika benar terbukti melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pasal 55 UU Migas: Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana.
Ancaman sanksi: Penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Selain itu, jika terbukti melibatkan aparat aktif, maka juga berpotensi dikenakan sanksi etik maupun disiplin dari institusi kepolisian.
Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penemuan gudang solar ilegal. (Tim)
- Penulis: admin




