Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral, Aktivitas Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 44.564.04 Magelang Terkesan Kebal Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 2

Magelang, Jateng, Xpos.id — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU 44.564.04 yang berada di Jalan Magelang Km 23, Jagang Lor, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menjadi sorotan.

Pantauan di lapangan pada 13 September 2026 menunjukkan adanya sebuah armada berwarna putih dengan nomor polisi H 1387 PY yang melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU tersebut.

Aktivitas tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya praktik pengisian atau pengangsuan BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sejumlah informasi dari masyarakat yang dihimpun di lapangan juga menyebutkan adanya kendaraan tertentu yang disebut kerap melakukan aktivitas pengisian solar dalam jumlah tertentu. Namun, informasi tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Sopir Sebut Kendaraan Diduga Milik Seseorang

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, seorang sopir armada tersebut memberikan keterangan bahwa kendaraan itu diduga berkaitan dengan seseorang berinisial DVD.

Terdapat pula informasi yang menyebutkan bahwa sosok tersebut diduga merupakan anggota kepolisian yang masih aktif. Namun, informasi mengenai identitas maupun status tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan maupun institusi kepolisian.

Selain itu, awak media menemukan adanya informasi mengenai penggunaan nomor polisi berbeda pada kendaraan tersebut. Temuan ini juga masih membutuhkan klarifikasi dari pemilik kendaraan maupun pihak terkait.

Dalam dokumentasi yang diperoleh, terlihat petugas SPBU melakukan pengisian solar ke armada tersebut.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi, khususnya untuk memastikan bahan bakar bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat dan sektor yang berhak.

Distribusi Solar Subsidi Perlu Diawasi
BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat dan sektor tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, dugaan pengisian BBM bersubsidi secara berulang, penggunaan kendaraan tertentu, maupun dugaan pembelian untuk kemudian diperjualbelikan kembali perlu menjadi perhatian apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran.

Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap rekaman transaksi, CCTV SPBU, data kendaraan, serta mekanisme pembelian BBM bersubsidi apabila terdapat laporan atau indikasi penyalahgunaan.

Secara hukum, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi apabila unsur pidananya terbukti berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan.

Namun demikian, adanya kendaraan yang melakukan pengisian solar bersubsidi belum dengan sendirinya membuktikan telah terjadi tindak pidana. Diperlukan pemeriksaan terhadap volume pembelian, frekuensi pengisian, tujuan penggunaan BBM, identitas pemilik kendaraan, serta ada atau tidaknya transaksi penjualan kembali.

Oleh sebab itu, informasi mengenai dugaan praktik pengangsuan maupun keterlibatan pihak tertentu perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Minta Aparat Turun Tangan

Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di SPBU tersebut.

Pemeriksaan secara transparan dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan serta mencegah subsidi pemerintah dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola SPBU 44.564.04, pihak yang disebut dalam informasi tersebut, maupun institusi kepolisian terkait.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. (Tim)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

expand_less Back to top