Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • visibility 90

Pemalang , XposId.com – Dugaan praktik penggunaan bahan berbahaya pada pengolahan usus ayam kembali mencuat setelah awak media menemukan sebuah gudang pengolahan di Pasar Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/4/2026). Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan pangan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Penelusuran yang dilakukan tim media mengungkap adanya aktivitas pengolahan usus ayam yang diduga akan didistribusikan ke sejumlah daerah, seperti Purbalingga dan Solo, untuk diolah lebih lanjut menjadi produk usus krispi dan dipasarkan ke masyarakat.

Berdasarkan informasi dari narasumber, bahan baku tersebut diduga mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks yang digunakan untuk mengawetkan dan menjaga tekstur agar tidak mudah rusak.

Pengelola gudang, Imron, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya hanya bertugas membersihkan dan merebus usus sebelum dikirim ke pihak lain di Solo. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait perizinan usaha maupun proses lanjutan pengolahan bahan tersebut.

“Di sini saya hanya bertanggung jawab untuk pembersihan dan perebusan, nanti dikirim ke bos di Solo,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai legalitas usaha dan dokumen pendukung, Imron menyebut hal tersebut merupakan kewenangan atasannya yang bernama Rohman. Ia juga tidak dapat memberikan penjelasan terkait sistem pengelolaan limbah produksi.

Dari hasil pantauan di lokasi, limbah hasil pencucian usus diduga langsung dialirkan ke sungai yang berada di depan gudang. Praktik ini dinilai melanggar aturan pengelolaan lingkungan hidup karena berpotensi mencemari aliran air dan membahayakan masyarakat sekitar.

Secara umum, praktik penggunaan formalin dalam bahan pangan kerap ditemukan dalam berbagai operasi pengawasan di Indonesia. Zat tersebut biasanya digunakan oleh oknum produsen untuk mengawetkan makanan agar lebih tahan lama dan menghilangkan bau amis. Selain formalin, bahan lain seperti boraks dan tawas juga kerap disalahgunakan untuk meningkatkan tekstur dan tampilan produk makanan.

Jika dugaan penggunaan bahan berbahaya ini terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Selain itu, pembuangan limbah ke sungai juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pembuangan sampah tidak pada tempatnya, dengan ancaman sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan daerah setempat.

Masyarakat dan sejumlah pihak mendesak instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan atas temuan ini guna melindungi konsumen serta menjaga kelestarian lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun perusahaan penerima bahan usus di wilayah Solo. (Tim)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

  • Tedi Zadmiko Dukung Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pesisir Barat

    Tedi Zadmiko Dukung Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pesisir Barat

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com — Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., menerima audiensi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kotabumi, bertempat di Ruang Rapat Asisten, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, pada Kamis (9/10/2025). Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan […]

  • Wabup Pesibar Irawan Topani Hadiri Pengajian Rutin BKMT di Cahya Negeri

    Wabup Pesibar Irawan Topani Hadiri Pengajian Rutin BKMT di Cahya Negeri

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri pengajian rutin bulanan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Pesibar yang digelar di Masjid Nurul Huda, Pekon Cahya Negeri, Kecamatan Lemong, Kamis (2/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BKMT Pesibar, Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Wakil Ketua BKMT, Dea Derika Topani, S.H., […]

  • Wakil Bupati Pesibar Terima Audiensi PPTI, Bahas Strategi Pemberantasan TBC

    Wakil Bupati Pesibar Terima Audiensi PPTI, Bahas Strategi Pemberantasan TBC

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menerima kunjungan audiensi dan advokasi dari Pengurus Wilayah Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Provinsi Lampung, di Ruang Payung Agung, Lantai 4, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, pada Senin (10/11/2025). Audiensi ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) sekaligus Ketua […]

  • Wakil Bupati Irawan Topani Buka Kegiatan Sinkronisasi Data Aksi Konvergensi Stunting di Pesisir Barat

    Wakil Bupati Irawan Topani Buka Kegiatan Sinkronisasi Data Aksi Konvergensi Stunting di Pesisir Barat

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com  – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) sekaligus Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Pesibar, Irawan Topani, S.H., M.Kn., membuka secara resmi kegiatan sinkronisasi data aksi konvergensi stunting tingkat kabupaten, yang berlangsung di Aula Sunset Beach, Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua TPPS […]

  • Instruksi Bupati Dedi Irawan Ditindaklanjuti Pemerintahan Pekon Bumi Ratu Melalui Perawatan Jalan

    Instruksi Bupati Dedi Irawan Ditindaklanjuti Pemerintahan Pekon Bumi Ratu Melalui Perawatan Jalan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Pemerintahan Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat,  melaksanakan instruksi Bupati Dedi Irawan dengan menggelar kegiatan perawatan jalan di Pemangku Sinar Banten, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memperlancar akses transportasi masyarakat dalam menunjang aktivitas ekonomi dan kebutuhan sehari-hari. Warga bersama aparat pekon turun langsung bergotong royong, memperbaiki jalan yang selama ini […]

  • TMMD Kodim 0414/Belitung Jalin Kedekatan dengan Warga Lewat Tradisi Khas Daerah

    TMMD Kodim 0414/Belitung Jalin Kedekatan dengan Warga Lewat Tradisi Khas Daerah

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Belitung, XposID.com- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 Kodim 0414/Belitung tidak hanya fokus pada pengerjaan sasaran fisik, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Salah satu momen kebersamaan yang penuh kehangatan terjadi pada saat makan siang bersama antara personil Satgas TMMD dan warga sekitar dengan tradisi ‘bedulang’ di Dusun Aik Dekat, Simpang Pesak, […]

expand_less Back to top