Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Pengolahan Usus Ayam Berformalin di Pemalang, Media Temukan Gudang Tanpa Izin dan Pembuangan Limbah ke Sungai

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • visibility 74

Pemalang , XposId.com – Dugaan praktik penggunaan bahan berbahaya pada pengolahan usus ayam kembali mencuat setelah awak media menemukan sebuah gudang pengolahan di Pasar Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/4/2026). Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan pangan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Penelusuran yang dilakukan tim media mengungkap adanya aktivitas pengolahan usus ayam yang diduga akan didistribusikan ke sejumlah daerah, seperti Purbalingga dan Solo, untuk diolah lebih lanjut menjadi produk usus krispi dan dipasarkan ke masyarakat.

Berdasarkan informasi dari narasumber, bahan baku tersebut diduga mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks yang digunakan untuk mengawetkan dan menjaga tekstur agar tidak mudah rusak.

Pengelola gudang, Imron, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya hanya bertugas membersihkan dan merebus usus sebelum dikirim ke pihak lain di Solo. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait perizinan usaha maupun proses lanjutan pengolahan bahan tersebut.

“Di sini saya hanya bertanggung jawab untuk pembersihan dan perebusan, nanti dikirim ke bos di Solo,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai legalitas usaha dan dokumen pendukung, Imron menyebut hal tersebut merupakan kewenangan atasannya yang bernama Rohman. Ia juga tidak dapat memberikan penjelasan terkait sistem pengelolaan limbah produksi.

Dari hasil pantauan di lokasi, limbah hasil pencucian usus diduga langsung dialirkan ke sungai yang berada di depan gudang. Praktik ini dinilai melanggar aturan pengelolaan lingkungan hidup karena berpotensi mencemari aliran air dan membahayakan masyarakat sekitar.

Secara umum, praktik penggunaan formalin dalam bahan pangan kerap ditemukan dalam berbagai operasi pengawasan di Indonesia. Zat tersebut biasanya digunakan oleh oknum produsen untuk mengawetkan makanan agar lebih tahan lama dan menghilangkan bau amis. Selain formalin, bahan lain seperti boraks dan tawas juga kerap disalahgunakan untuk meningkatkan tekstur dan tampilan produk makanan.

Jika dugaan penggunaan bahan berbahaya ini terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Selain itu, pembuangan limbah ke sungai juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pembuangan sampah tidak pada tempatnya, dengan ancaman sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan daerah setempat.

Masyarakat dan sejumlah pihak mendesak instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan atas temuan ini guna melindungi konsumen serta menjaga kelestarian lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun perusahaan penerima bahan usus di wilayah Solo. (Tim)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

  • Kantor Imigrasi Krui Cabang Kota Bumi Sepi, Pelayanan Visa Turis Asing Terhambat

    Kantor Imigrasi Krui Cabang Kota Bumi Sepi, Pelayanan Visa Turis Asing Terhambat

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.copm – Pelayanan publik kembali disorot. Kantor Imigrasi Unit Krui Cabang Kota Bumi di Jalan Lintas Barat, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, tampak sepi dan tidak berpenghuni pada Selasa (26/08/2025) pukul 11.25 WIB. Pantauan di lokasi, tidak ada satu pun pegawai yang terlihat di dalam kantor. Pintu kantor memang terbuka, […]

  • Bupati Dedi Irawan Resmi Tutup Bupati Cup 2025, Apresiasi Sportivitas Peserta

    Bupati Dedi Irawan Resmi Tutup Bupati Cup 2025, Apresiasi Sportivitas Peserta

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Turnamen sepak bola Bupati Cup 2025 resmi berakhir. Penutupan dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Kamis (21/8/2025). Acara penutupan turut dihadiri Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., Dandim 0422/Lampung Barat Letkol Inf. Rizky Kurniawan, anggota DPRD Pesibar Fraksi Golkar I […]

  • Pernyataan Sikap Dewan Pembina POI Joni Sudarso

    Pernyataan Sikap Dewan Pembina POI Joni Sudarso

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jakarta, XposId.com – Sebagai Dewan Pembina Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI), saya, Joni Sudarso, menyampaikan sikap tegas dan penuh keprihatinan atas insiden tragis yang terjadi dalam aksi 28 Agustus 2025, di mana salah satu rekan kami, saudara almarhum Affan Kurniawan pengemudi ojek online, telah meninggal dunia akibat benturan fisik yang terjadi di lapangan adanya Kendaraan […]

  • Lagi Lagi Komplek Pasar Kendal Tak Jadi Sarang Judi Togel Putihan, APH Diminta Bertindak Tegas

    Lagi Lagi Komplek Pasar Kendal Tak Jadi Sarang Judi Togel Putihan, APH Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Kendal, Jateng, XposId.com– Maraknya perjudian jenis Toto Gelap (togel) di wilayah Kendal makin menjadi jadi sepertinya ada dugaan pembiaran oleh APH setempat, pasalnya beberapa waktu yang lalu di pasar Srogo Brangsong sempat viral dimedia terkait Togel Putihan tapi belum berhasil diamankan oleh pihak APH. Ironisnya praktik judi ilegal putihan tanpa kupon hanya sobekan kertas putih […]

  • Pleton Siaga Polres Pesisir Barat Gelar Patroli Dialogis di Pantai Labuhan Jukung

    Pleton Siaga Polres Pesisir Barat Gelar Patroli Dialogis di Pantai Labuhan Jukung

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Pleton Siaga Polres Pesisir Barat melaksanakan patroli dialogis di kawasan wisata Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (24/08/2025). Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Pesisir Barat, AKP Edward Panjaitan, SH. bersama personel pleton siaga. Mereka menyambangi sejumlah titik […]

  • Bupati Pesibar Terima Audiensi APDESI Krui Selatan, Bahas Sinergi Pembangunan

    Bupati Pesibar Terima Audiensi APDESI Krui Selatan, Bahas Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menerima kunjungan jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Krui Selatan di ruang kerja Bupati, Lantai 5 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (23/09/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya penyatuan visi dan misi pembangunan mulai dari tingkat kabupaten hingga pekon, […]

expand_less Back to top