Pemkab Pesisir Barat Dorong Penambahan Kuota PBI-JK Demi Akses Kesehatan yang Lebih Merata
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 27 Nov 2025
- visibility 125

Jakarta, XposId.com – telah melaksanakan audiensi resmi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Kamis, 27 November 2025, untuk menindaklanjuti keterbatasan kuota Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di wilayah tersebut. Audiensi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., yang mewakili Bupati Pesisir Barat. Turut hadir dalam audiensi tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat, Rena Novasari.
Di pihak Kementerian Sosial RI, audiensi diwakili oleh R. Gandhi Wijaya Cahyo Prajatno, Kepala Bagian Pusdatin Kementerian Sosial RI, yang mewakili Menteri Sosial.
Sekda Tedi Zadmiko dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbatasan kuota PBI-JK telah memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat miskin dan rentan yang belum terfasilitasi oleh program jaminan kesehatan. Ia menyatakan bahwa banyak warga kurang mampu yang membutuhkan akses jaminan kesehatan namun belum tercakup dalam kuota yang tersedia.
“Kami datang dengan harapan besar agar pemerintah pusat dapat menambah kuota PBI-JK bagi masyarakat Pesisir Barat. Kami berkomitmen memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan,” ungkap Tedi Zadmiko.
Sekda juga menjelaskan bahwa pengajuan ini didasarkan pada data yang telah diverifikasi dan divalidasi dengan cermat oleh pemerintah daerah, memastikan bahwa data yang disampaikan akurat dan terpercaya.
Sementara itu, R. Gandhi Wijaya Cahyo Prajatno memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang diambil oleh Pemkab Pesisir Barat dalam menyampaikan data yang lengkap dan terverifikasi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Sosial RI akan menindaklanjuti usulan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penanganan yang optimal.
“Kami memahami kebutuhan daerah dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kuota PBI-JK sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran negara,” jelas Gandhi.
Bupati Pesisir Barat, melalui Sekda, menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat segera memperhatikan kebutuhan kuota PBI-JK untuk masyarakat Pesisir Barat. Ia menegaskan bahwa akses jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara, dan penambahan kuota ini akan sangat membantu dalam memastikan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan tepat sasaran.
“Semoga pengajuan penambahan kuota ini dapat dipertimbangkan dan direalisasikan dengan cepat. Kami juga berharap agar Kementerian Sosial terus mendukung pemutakhiran data dan mempercepat proses penetapan kuota PBI-JK bagi Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Sekda Tedi Zadmiko. (Rusdi)
- Penulis: admin


