Rutan Kelas IIB Krui Gelar Razia Insidentil Gabungan Bersama Polres Pesisir Barat dan Koramil 422-03/Pesisir Tengah
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 26 Okt 2025
- visibility 66

Pesisir Barat, XposId.com — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rutan Kelas IIB Krui menggelar razia insidentil gabungan bersama Polres Pesisir Barat dan Koramil 422-03/Pesisir Tengah pada Sabtu malam (25/10/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 22.20 WIB di kawasan Rutan Krui. Razia diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Krui, Jonli Oswan, S.H., M.H.. Apel tersebut diikuti oleh seluruh unsur keamanan dan pelayanan Rutan, mulai dari Regu Pengamanan, Staf KPR, Staf Pengelolaan, dan Staf Pelayanan Tahanan, serta aparat dari Polres Pesisir Barat dan TNI.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan, mulai dari Blok Tuhuk hingga Blok Damar. Para petugas memeriksa setiap kamar, badan, barang bawaan, serta area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Seluruh kegiatan dilakukan dengan pendekatan humanis, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan demi memastikan situasi tetap kondusif dan tertib.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, antara lain:
4 buah sendok besi, 3 buah alat cukur, Beberapa buah sikat gigi, Beberapa tali temali, 1 buah botol kaca, 18 buah korek gas.
Seluruh barang tersebut telah diamankan dan dicatat sesuai prosedur untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan razia berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.
Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Murtazal, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antara pihak Rutan, Polres, dan Koramil dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan.
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergitas antar-aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan,” ujar Murtazal. (Rusdi)
- Penulis: admin


