Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Lampung Barat Temukan Tanaman Diduga Ganja di Lahan Belukar Pekon Teba Pring Jaya

  • account_circle admin
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 8

Lampung Barat, XposId.com  – Temuan sejumlah tanaman yang diduga ganja mengungkap adanya dugaan aktivitas penanaman narkotika di wilayah Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Tanaman tersebut ditemukan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Barat di sebuah lahan belukar milik H. Anwar yang berada di Pekon Teba Pring Jaya, Kecamatan Sukau, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penemuan itu berawal ketika petugas melakukan kegiatan di sekitar lokasi. Saat melakukan pemeriksaan, personel menemukan sejumlah tanaman yang secara kasatmata diduga merupakan tanaman ganja (Cannabis).

Tanaman yang ditemukan kemudian diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan jenis tanaman tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, tanaman yang diduga ganja itu diduga ditanam oleh seseorang berinisial S. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan dan penanaman tanaman tersebut.

Masih Didalami Polisi

Satresnarkoba Polres Lampung Barat selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap asal-usul tanaman, kepemilikan lahan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Satresnarkoba menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Polisi juga meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Menurut kepolisian, temuan tanaman yang diduga ganja tersebut menjadi perhatian serius karena penyalahgunaan narkotika dapat berdampak luas terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mendeteksi sekaligus mencegah munculnya aktivitas narkotika di wilayah Lampung Barat.

Hingga kini, Satresnarkoba Polres Lampung Barat masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi juga terus mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan keberadaan maupun penanaman tanaman yang diduga ganja tersebut.

Polres Lampung Barat menegaskan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila hasil penyelidikan dan pemeriksaan nantinya menemukan adanya unsur tindak pidana narkotika. (*)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

expand_less Back to top