DPMPTSP Lampung Barat Gelar Bimtek Perizinan Berbasis Risiko untuk Koperasi Merah Putih
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 29 Jul 2025
- visibility 123
Lampung Barat, XposID.com — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA). Kegiatan ini ditujukan khusus bagi para pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari tiga kecamatan, yakni Balik Bukit, Sukau, dan Batu Brak. Selasa 29 Juli 2025
Acara berlangsung di Gedung Kantor PLUT, Jalan Radin Intan, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Aliyurdin, S.Sos., MM.
Dalam sambutannya, Aliyurdin menegaskan pentingnya legalitas usaha koperasi agar dapat berkembang secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan sistem perizinan nasional.
“Melalui OSS-RBA, koperasi dapat mengurus perizinan dengan lebih cepat, transparan, dan sesuai klasifikasi risikonya. Ini langkah penting menuju tata kelola usaha desa yang profesional,” ungkapnya.
Selama bimtek, peserta mendapatkan pendampingan teknis langsung terkait proses pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), identifikasi tingkat risiko usaha, hingga pelaporan kegiatan melalui sistem OSS. Peserta juga diajak untuk praktik langsung dalam penggunaan sistem digital tersebut.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Lampung Barat dan Kementerian Investasi/BKPM RI, yang bertujuan memperkuat kelembagaan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal di tingkat desa.
Sejumlah peserta mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menjawab tantangan koperasi di era digital. “Kami jadi tahu bahwa pengurusan izin kini bisa dilakukan secara online dan sesuai klasifikasi risiko usaha. Ini membuka peluang koperasi untuk tumbuh lebih sehat dan legal,” ujar perwakilan peserta dari Kecamatan Sukau. (Yogi)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar