Rutan Krui Tindak Tegas, HP Diselundupkan ke Blok Hunian Narapidana Disita
- account_circle admin
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 36

Pesisir Barat, XposId.com – Rumah Tahanan (Rutan) Krui bergerak cepat menindak dugaan penggunaan handphone (HP) oleh narapidana di dalam blok hunian. Tindakan tegas ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang diperkuat hasil monitoring petugas terhadap konten yang beredar di media sosial.
Kepala Rutan Krui, membenarkan adanya indikasi pelanggaran tersebut. Menindaklanjuti laporan, petugas langsung melakukan penggeledahan pada Rabu malam (15/04/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan satu unit handphone dari kamar hunian narapidana yang diduga telah berada di dalam blok selama kurang lebih tujuh hari,” ujarnya.
Narapidana yang bersangkutan saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa handphone telah disita guna kepentingan investigasi.
Kepala Rutan Krui, menegaskan bahwa penggunaan handphone oleh warga binaan merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku di dalam rutan. Selain melanggar tata tertib, hal tersebut juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini. Penggunaan handphone di dalam rutan jelas dilarang dan bisa berdampak pada stabilitas keamanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak Rutan Krui saat ini masih melakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap bagaimana handphone tersebut bisa masuk ke dalam blok hunian. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan, petugas, maupun pihak luar, akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Krui dalam menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan, sekaligus menutup celah penyalahgunaan fasilitas oleh warga binaan. (Rusdi)
- Penulis: admin


