Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jelang Aturan Baru 2027, Pemkab Pesbar Mulai Benahi APBD dan Nasib PPPK

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
  • visibility 38

Pesisir Barat, XposId.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mulai menyiapkan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyusul rencana penerapan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang akan berlaku efektif pada tahun 2027.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya siap melaksanakan ketentuan tersebut. Namun demikian, ia mengakui bahwa struktur APBD saat ini masih memerlukan penyesuaian, terutama pada proporsi belanja pegawai yang selama ini menjadi komponen dominan.

“Kami siap melaksanakan amanat Undang-Undang HKPD, termasuk pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Namun, kondisi saat ini masih membutuhkan penyesuaian, khususnya dalam pengendalian belanja pegawai,” ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian tersebut tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan langkah bertahap dan terukur dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Sebagai langkah awal, Pemkab Pesbar mulai melakukan berbagai upaya, di antaranya rasionalisasi belanja pegawai, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja nonprioritas, serta penguatan anggaran pada sektor yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna menjaga stabilitas fiskal, khususnya melalui optimalisasi dana transfer ke daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembaruan data kependudukan sebagai dasar perhitungan alokasi anggaran.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk dalam penyesuaian data penduduk, agar alokasi dana transfer ke daerah bisa lebih optimal,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kebijakan ini, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tedi memastikan bahwa PPPK tetap menjadi bagian penting dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menegaskan, PPPK memiliki peran vital dalam mendukung pelayanan dasar, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan bidang teknis lainnya.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, namun PPPK tetap menjadi bagian penting ASN yang berperan langsung dalam pelayanan publik. Setiap kebijakan akan tetap mempertimbangkan keberlangsungan layanan secara optimal,” tegasnya.

Untuk meminimalisir dampak kebijakan fiskal tersebut, Pemkab Pesbar juga telah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain penataan kebutuhan ASN berbasis analisis beban kerja, prioritas pada sektor pelayanan dasar, pengendalian rekrutmen secara selektif, serta optimalisasi distribusi pegawai agar lebih merata dan efektif.

Terkait isu penyesuaian gaji maupun kontrak PPPK, ia memastikan tidak ada kebijakan yang mengurangi hak-hak normatif pegawai. Pemerintah daerah tetap berpedoman pada ketentuan pusat, termasuk dalam hal standar gaji dan hak lainnya.

“Sampai saat ini tidak ada kebijakan untuk mengurangi hak normatif PPPK. Penyesuaian lebih difokuskan pada perencanaan kebutuhan pegawai ke depan serta evaluasi kontrak kerja secara berkala,” katanya.

Lebih lanjut, Pemkab Pesbar juga terus menjalin koordinasi intensif dengan kementerian terkait guna memastikan implementasi kebijakan berjalan proporsional dan tidak menimbulkan gejolak di daerah.

Pemkab Pesbar menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan nasional secara bijaksana, adaptif, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga stabilitas pelayanan publik.

“Kami berkomitmen menjalankan kebijakan ini secara bijak dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta memastikan pelayanan publik tetap optimal,” pungkasnya. (Rillis/*

  • Penulis: admin

BACA JUGA

expand_less PAGE TOP