Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapas Kelas IIB Krui

  • account_circle admin
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 25

Pesisir Barat, XposId.com —  – Dalam upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, jajaran petugas bersama warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Krui melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Sejumlah instansi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Kodim 0422/Lampung Barat melalui Koramil Pesisir Barat, BNN Tanggamus, Polres Pesisir Barat, serta Dinas Kesehatan Pesisir Barat. Kehadiran lintas sektor ini menjadi wujud sinergitas dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam ikrar bersama yang dibacakan, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba di dalam lapas, tidak menggunakan maupun menyelundupkan handphone ilegal, memerangi praktik penipuan dan pungutan liar, serta menjaga integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Krui yang diwakili KPR Jonli Oswan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan langkah nyata dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan berintegritas.

Ia menekankan bahwa komitmen tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran agar tujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dan terpercaya dapat terwujud.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan kebersamaan seluruh unsur dalam menjaga keamanan serta marwah institusi pemasyarakatan. (Rusdi)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

expand_less PAGE TOP