Breaking News
light_mode
Trending Tags

Suara Warga Kasreman Tertutup Debu Tambang Ilegal, Hukum Diduga Tutup Mata

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 179

Kediri, Jatim, XposId.com — Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Kasreman, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, memicu keresahan warga sekitar. Kegiatan penambangan yang disebut-sebut milik seseorang berinisial Y itu dinilai menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan infrastruktur desa.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk pengangkut material tambang terlihat lalu-lalang di area tambang. Akibatnya, jalan desa rusak parah dan polusi debu kian mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat setempat.

“Jalan jadi rusak, dan setiap hari kami menghirup debu dari kendaraan-kendaraan tambang itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, aktivitas tambang tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius.
Pasal 98 ayat (1) menyebutkan bahwa pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara 3 hingga 10 tahun, serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

Namun, lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut membuat praktik tambang ilegal ini diduga terus berjalan tanpa hambatan. Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum (APH) dalam menindak tegas pelanggaran lingkungan.

“Kami berharap agar APH serta instansi terkait di Kediri segera mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha tambang galian C ilegal ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” tegas seorang warga.

Dari hasil pantauan tim media di sekitar lokasi, aktivitas tambang yang dibiarkan tanpa pengawasan dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Warga mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus berlangsung, potensi bencana alam seperti longsor atau banjir bisa mengancam keselamatan penduduk setempat.

“Kalau dibiarkan, tanah makin gundul dan air hujan tak tertampung. Kami khawatir suatu saat akan terjadi bencana,” ungkap warga lainnya dengan nada cemas.

Masyarakat Desa Kasreman kini menanti aksi nyata dari pihak berwenang. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera turun tangan menertibkan aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

“Apakah hukum akan ditegakkan, atau tambang ilegal ini akan terus dibiarkan merajalela?” tanya warga dengan nada getir.

Warga berharap keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk penegakan hukum yang tegas dan transparan. (Tim)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

expand_less PAGE TOP