Bupati Pesisir Barat Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Ini Capaian dan Tantangannya
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 7 Apr 2026
- visibility 19

Pesisir Barat, XposId.com – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (7/4/2026).
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud mekanisme check and balance antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut. Ucapan serupa juga ditujukan kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah melaksanakan program dan kegiatan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur Forkopimda, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
Landasan Hukum dan Tema Pembangunan
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Penyusunan LKPJ juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Adapun tema pembangunan daerah Tahun 2025 adalah “Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Sumber Daya Manusia serta Kualitas Infrastruktur.”
Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan, yakni:
- peningkatan kualitas sumber daya manusia,
- pembangunan infrastruktur berkelanjutan,
- penguatan ekonomi masyarakat,
- reformasi birokrasi dan pelayanan publik,
- serta harmonisasi kehidupan sosial budaya.
Realisasi Anggaran Daerah
Dari sisi pengelolaan keuangan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp944,39 miliar, dengan realisasi mencapai Rp746,97 miliar atau 79,09 persen.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp945,83 miliar dengan realisasi Rp743,28 miliar atau 78,59 persen. Adapun pembiayaan netto daerah ditargetkan Rp1,44 miliar dan terealisasi 100 persen.
Capaian Kinerja Pembangunan
Bupati juga memaparkan sejumlah capaian indikator kinerja utama kepala daerah Tahun 2025. Di antaranya:
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 100,96 persen,
- Indeks Pembangunan Gender 99,40 persen,
- tingkat kemantapan jalan daerah 98,93 persen,
- akses masyarakat terhadap air bersih 99,27 persen,
- rasio jaringan irigasi 114,93 persen,
- serta indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sebesar 103,38 persen.
Secara rata-rata, realisasi indikator kinerja tersebut mencapai 107,29 persen. Meski demikian, beberapa indikator masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Regulasi dan Evaluasi Kinerja
Sepanjang Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga telah mengundangkan tujuh peraturan daerah. Tiga di antaranya bersifat solutif terhadap permasalahan masyarakat, sementara empat lainnya merupakan regulasi rutin terkait perencanaan dan penganggaran.
Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa secara umum kinerja pemerintah daerah berjalan dengan baik, meskipun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan.
“Evaluasi dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.
Pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, dengan harapan pembangunan daerah terus berlanjut demi terwujudnya daerah yang semakin maju dan sejahtera. (Rusdi)
- Penulis: admin


