Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Ada Praktik Pungli Rekrutmen Karyawan di PT SAPROTAN Utama, Nama Oknum “A Alias Pincuk” Jadi Sorotan Warga

  • account_circle admin
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 3

Demak, XposId.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan karyawan di perusahaan PT SAPROTAN Utama mencuat dan menjadi perbincangan warga. Seorang oknum pegawai yang disebut berinisial A alias Pincuk diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang ingin masuk bekerja di perusahaan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga yang ingin diterima sebagai karyawan disebut-sebut diminta membayar uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta per orang. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video di tengah masyarakat yang memicu reaksi dan sorotan publik.

Dalam video yang beredar, muncul narasi mengenai adanya praktik “jalur bayar” untuk mempermudah proses masuk kerja di perusahaan tersebut. Warga menilai jika dugaan itu benar terjadi, maka tindakan tersebut mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam perekrutan tenaga kerja.

“Kalau memang benar harus bayar untuk masuk kerja, tentu sangat memberatkan masyarakat kecil yang sedang mencari nafkah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah warga berharap pihak perusahaan segera turun tangan melakukan penelusuran internal terkait dugaan tersebut. Mereka meminta manajemen PT SAPROTAN Utama tidak tutup mata apabila ada oknum yang diduga memanfaatkan nama perusahaan demi keuntungan pribadi.

Praktik pungli dalam rekrutmen kerja sendiri dinilai sangat merugikan pencari kerja, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Selain membebani masyarakat, tindakan semacam itu juga berpotensi mencoreng nama baik perusahaan apabila tidak segera ditindaklanjuti secara terbuka dan profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SAPROTAN Utama terkait dugaan tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi dan keseimbangan informasi.

Apabila dugaan pungli tersebut terbukti benar, masyarakat berharap aparat penegak hukum maupun instansi ketenagakerjaan dapat turun melakukan penyelidikan agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan pencari kerja. (Tim)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

expand_less PAGE TOP