Polres Pesisir Barat Tuntaskan Perburuan Pelaku Pengeroyokan Maut
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 25 Feb 2026
- visibility 43

Pesisir Barat, XposId.com – Komitmen dalam menuntaskan perkara yang menjadi perhatian publik kembali dibuktikan oleh Polres Pesisir Barat. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2026, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan seorang buronan kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi tertanggal 2 April 2025 terkait peristiwa tragis yang terjadi di pinggir Jalan Raya Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, pada Rabu dini hari, 2 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban, seorang remaja berusia 16 tahun, diduga menjadi korban pengeroyokan usai terjadi kesalahpahaman saat menghadiri pesta orgen tunggal. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika korban terlibat cekcok dengan salah satu pelaku, yang kemudian berujung pada aksi pemukulan secara bersama-sama oleh sejumlah orang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka robek di bagian belakang kepala serta memar akibat benturan benda tumpul. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Setelah melalui proses penyelidikan intensif, aparat berhasil melacak keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial RS yang sempat melarikan diri. Pada Selasa, 24 Februari 2026, tim Sat Reskrim memperoleh informasi bahwa RS bersembunyi di kawasan hutan Pekon Rata Agung, Kecamatan Pesisir Utara.
Tim bergerak cepat melalui jalur darat dan melakukan koordinasi pengamanan sebelum memasuki lokasi persembunyian. Di sebuah gubuk di tengah kawasan hutan, pelaku ditemukan sedang tertidur dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU R. Ayu Miya Ratih Ardhya Garini, S.T.r.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menangani tindak pidana kekerasan, khususnya yang melibatkan anak hingga menghilangkan nyawa. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pesisir Barat,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses hukum terus berjalan. Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain guna memastikan seluruh pelaku dalam perkara ini mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rusdi)
- Penulis: admin


