Bupati Dedi Irawan Serahkan LKPD Unaudited 2025, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 1 Apr 2026
- visibility 68

Pesisir Barat, XposId.com – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.
Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Lampung, Bandar Lampung, pada Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, penyerahan LKPD juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dedi Irawan didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Inspektur Kabupaten Pesisir Barat dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPD Unaudited merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara tepat waktu.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK,” ujar Dedi Irawan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemkab Pesisir Barat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembenahan administrasi keuangan agar selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Lampung memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ketepatan waktu tersebut dinilai sebagai indikator kepatuhan terhadap regulasi sekaligus komitmen dalam mendukung proses pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Usai penyerahan, BPK Perwakilan Lampung akan melaksanakan pemeriksaan terinci terhadap LKPD masing-masing pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dengan diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan capaian kinerja yang baik, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (Rusdi)
- Penulis: admin


