Diseminasi Kerjasama: Pagar Bukit Masuk Prioritas Proyek Listrik Pedesaan di Kawasan Hutan
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 26 Sep 2025
- visibility 79

Pesisir Barat, XposId.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) memastikan bahwa Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, ditetapkan sebagai salah satu lokasi prioritas pembangunan jaringan listrik pedesaan 20 kV. Kepastian ini disampaikan usai perwakilan Pemkab Pesibar menghadiri Diseminasi Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan yang digelar oleh PT PLN (Persero) UID Lampung bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung di Hotel Holiday Inn Bukit Randu, Bandar Lampung. Jumat, 26 September 2025.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang hadir mewakili Bupati menegaskan, pembangunan jaringan listrik ini tidak hanya menghadirkan akses energi, tetapi juga membuka peluang legalitas pemukiman masyarakat di kawasan hutan.
“Kami hadir bukan sekadar menyambut pembangunan jaringan listrik, tetapi juga menjemput peluang agar warga kami mendapatkan persetujuan penggunaan kawasan hutan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa pembangunan jaringan listrik akan menggunakan Saluran Kabel Udara Tegangan Menengah (SKUTM) 20 kV di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Pesisir Barat. Proyek ini diharapkan menjawab kebutuhan listrik bagi pekon-pekon yang hingga kini masih kesulitan akses energi.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pesibar menambahkan bahwa program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan desa terang.
“Ini kabar baik bagi masyarakat. Pekon Pagar Bukit telah dipastikan mendapatkan manfaat dari jaringan listrik 20 kV. Ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga,” jelasnya.
Selain aspek teknis, Pemkab Pesisir Barat menaruh perhatian pada legalitas pemukiman masyarakat. Pemerintah akan segera melakukan inventarisasi dan mengusulkan pemukiman yang sudah ada untuk mendapatkan Surat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan.
Langkah ini diyakini memberi jaminan kepastian hukum, sehingga masyarakat tidak hanya merasakan manfaat listrik, tetapi juga memiliki perlindungan legal atas tempat tinggal mereka.
Saat ini, proses pembangunan masih menunggu penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PLN dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Setelah PKS rampung, pembangunan fisik di lapangan akan segera dikerjakan.
Pemkab Pesisir Barat berkomitmen mempercepat koordinasi agar masyarakat Pekon Pagar Bukit dan pekon lainnya di wilayah KPHP Pesisir Barat dapat segera menikmati manfaat listrik pedesaan ini. (Rusdi)
- Penulis: admin


