Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pembobolan Rumah Eks Kajati Sumbar di Pesisir Barat Masih Belum Terungkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 261

Pesisir Barat, XposId.com – Kasus pembobolan rumah milik mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yusron, yang berada di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Sudah sembilan bulan sejak peristiwa tersebut dilaporkan pada 22 Januari 2025, namun pelaku pembobolan masih belum terungkap. Pihak keluarga mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan kasus yang telah merugikan mereka hingga ratusan juta rupiah.

Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Menurut keterangan Yusron, akibat pembobolan itu, keluarganya kehilangan uang tunai sekitar Rp100 juta, emas 100 gram, serta sejumlah barang berharga dan warisan keluarga. Semua barang tersebut sebelumnya tersimpan di dalam sebuah brankas besi tua berusia lebih dari 200 tahun.

“Yang membuat saya sedih, banyak peninggalan orang tua kami juga hilang. Saya tidak lagi berharap uang itu kembali, tapi saya minta agar kasus ini tuntas dan pelakunya ditangkap,” tegas Yusron, Rabu (24/9/2025).

Keluarga korban, Hasnal Arif (49), menjelaskan bahwa rumah tersebut memang dalam keadaan kosong karena tidak ditempati, meski rutin dibersihkan sebulan sekali. Ia menyebut, kunci rumah dititipkan kepada tetangga depan rumah.

Lebih lanjut, Hasnal menilai pembobolan ini kemungkinan melibatkan lima hingga enam orang, mengingat brankas besi yang sangat berat bisa berpindah posisi tanpa ada kerusakan pada pintu maupun jendela rumah.

“Berangkas itu tidak mungkin dipindahkan hanya oleh dua atau tiga orang. Kami menduga pelakunya ada lima sampai enam orang,” ungkapnya.

Pihak keluarga menyesalkan kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan, padahal keterangan detail sudah disampaikan kepada kepolisian sejak awal.

Hasnal menegaskan, jika Polres Pesisir Barat tidak mampu mengungkap kasus ini, pihaknya akan membawa perkara tersebut ke Polda Lampung.

“Kalau memang Polres Pesisir Barat tidak bisa menuntaskan kasus ini, kami tidak akan berhenti. Kasus ini akan kami bawa ke Polda Lampung,” tandasnya. (Rusdi)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

expand_less PAGE TOP