Breaking News
light_mode
Trending Tags

SPBU 44.595.16 Kembar Menjadi Ladang Sumur Mafia Solar seakan kebal hukum,Diduga Polres Demak Tutup Mata

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 110

Kabupaten Demak , XposId.com – Aparat penegak hukum setempat, yakni Polres Demak di mohon melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 44.595.16 Kembar yang terkesan bekerja sama dengan mafia BBM demi mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat.

Hal ini terbukti dengan penemuan awak media di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor 44.595.16 Kembar -yang tepatnya berada di Jl.Lingkar Demak, Demak – Semarang.No 2 RW.6 Botorejo, Kecamatan Wonosalam , Kabupaten Demak ,Jawa Tengah – pada tanggal 30/09/205 pukul 20.30 WIB malam hari Hari yang sebelumnya pernah di beri peringatan oleh Pertamina pada waktu lalu terkait Kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar kepada para mafia. Namun hal itu tak membuat pembelajaran bagi pihak SPBU 44.595.16 KEMBAR bahkan seakan-akan tak takut dengan hukum alias kebal hukum.

PIhak dari SPBU 44.595.16 KEMBAR diduga kuat kembali beraktivitas melayani mafia solar dengan armada yang sudah di modifikasi untuk ngangsu Solar subsidi dispbu tersebut.

Terbukti dengan ditemukannya armada ngangsu atau modifikasi jenis TRUK BOK warna KUNING sedang mengisi solar dengan jumlah yang tidak wajar.

Kemudian awak curiga dan bertanya kepada supir alhasil memang benar “saya ngangsu cuma disuruh bos ” pungkas supir ”

Ironisnya pihak operator SPBU 44.595.16 KEMBAR seakan telah mengetahui dan bahkan di duga ada kerja sama untuk melayani armada modifikasi dan nampaknya kehadiran mafia solar tersebut telah dikondisikan.

Menurut keterangan dari supir pengangsu , Armada itu milik seseorang yang berinisial SRDM yang Diduga oknum anggota polri yang bertugas di polres Demak dan JAYLN sebagai kordinator lapangan, kedua Orang tersebut diduga kuat sebagai mafia solar terbesar di daerah Demak.

Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar

Begitu sangat jelas ada aturan UU nya, bahkan sanksi untuk pidananya. Pembeli BBM dengan jeriken atau jenis lainnya dengan jumlah banyak dapat diduga melakukan penyimpanan tanpa izin, sehingga dapat dipidana berdasarkan Pasal 53 huruf c UU 22/2001.

kepada Bapak Kapolri/Kapolda untuk segera bertindak dan menangkap para mafia BBM jenis solar subsidi agar hal ini tidak ada kesan publik kepada pihak aparat sengaja tutup mata terhadap aktifitas para mafia BBM.

Kami berharap aparat kepolisian setempat baik polres Demak dan Polda Jateng serta BPH migas bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dan memberikan sanksi atau pembinaan terhadap SPBU yang ikut membantu. (TIM)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

  • Aksi Heroik Bocah SD di Upacara HUT RI, Gubernur Mirza Beri Sepeda dan Tabungan”

    Aksi Heroik Bocah SD di Upacara HUT RI, Gubernur Mirza Beri Sepeda dan Tabungan”

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, XposId.com  – Keberanian seorang bocah SD dari Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, mencuri perhatian publik. Raihan Diaz Rinawi menjadi viral setelah memanjat tiang bendera setinggi hampir delapan meter saat Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Insiden itu terjadi ketika tali pengait bendera tersangkut di pucuk tiang. Tanpa ragu, Raihan maju dan memanjat […]

  • Rutan Krui Tindak Tegas, HP Diselundupkan ke Blok Hunian Narapidana Disita

    Rutan Krui Tindak Tegas, HP Diselundupkan ke Blok Hunian Narapidana Disita

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Rumah Tahanan (Rutan) Krui bergerak cepat menindak dugaan penggunaan handphone (HP) oleh narapidana di dalam blok hunian. Tindakan tegas ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang diperkuat hasil monitoring petugas terhadap konten yang beredar di media sosial. Kepala Rutan Krui,  membenarkan adanya indikasi pelanggaran tersebut. Menindaklanjuti laporan, petugas langsung melakukan penggeledahan […]

  • Polres Pesisir Barat Tuntaskan Perburuan Pelaku Pengeroyokan Maut

    Polres Pesisir Barat Tuntaskan Perburuan Pelaku Pengeroyokan Maut

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Komitmen dalam menuntaskan perkara yang menjadi perhatian publik kembali dibuktikan oleh Polres Pesisir Barat. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2026, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan seorang buronan kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi tertanggal 2 […]

  • Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT, KPK Ungkap Operasi Ketiga di 2025

    Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT, KPK Ungkap Operasi Ketiga di 2025

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jakarta, XposID.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan di tengah tahun 2025. Kali ini, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dan menyeret salah satu kepala daerah aktif, yakni Bupati Kolaka Timur (Koltim). Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi awak media. “Iya,” ujar Tanak singkat, seperti […]

  • Bupati Dedi Irawan Lepas 22 Atlit PSSI Pesisir Barat FC ke Piala Kemenpora

    Bupati Dedi Irawan Lepas 22 Atlit PSSI Pesisir Barat FC ke Piala Kemenpora

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, secara resmi melepas 22 atlet sepak bola U-15 PSSI Pesisir Barat FC untuk mengikuti Turnamen Piala Kemenpora 2025 di Kabupaten Lampung Tengah. Acara pelepasan berlangsung di kediaman Bupati, Kecamatan Pesisir Tengah, Minggu malam (24/08/2025). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda Pesisir Barat Tedi Zatmiko, Kadis […]

  • Bhabinkamtibmas Ajak Siswa SMAN 1 Pesisir Selatan Cegah Bullying di Sekolah

    Bhabinkamtibmas Ajak Siswa SMAN 1 Pesisir Selatan Cegah Bullying di Sekolah

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pesisir Barat,  XposId.com– Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi serta menyampaikan imbauan kepada para pelajar SMAN 1 Pesisir Selatan untuk menghindari segala bentuk tindakan bullying di lingkungan sekolah. Selasa, 14 Oktober 2025 . Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun […]

expand_less Back to top