Breaking News
light_mode
Trending Tags

SPBU 44.595.16 Kembar Menjadi Ladang Sumur Mafia Solar seakan kebal hukum,Diduga Polres Demak Tutup Mata

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 78

Kabupaten Demak , XposId.com – Aparat penegak hukum setempat, yakni Polres Demak di mohon melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 44.595.16 Kembar yang terkesan bekerja sama dengan mafia BBM demi mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat.

Hal ini terbukti dengan penemuan awak media di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor 44.595.16 Kembar -yang tepatnya berada di Jl.Lingkar Demak, Demak – Semarang.No 2 RW.6 Botorejo, Kecamatan Wonosalam , Kabupaten Demak ,Jawa Tengah – pada tanggal 30/09/205 pukul 20.30 WIB malam hari Hari yang sebelumnya pernah di beri peringatan oleh Pertamina pada waktu lalu terkait Kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar kepada para mafia. Namun hal itu tak membuat pembelajaran bagi pihak SPBU 44.595.16 KEMBAR bahkan seakan-akan tak takut dengan hukum alias kebal hukum.

PIhak dari SPBU 44.595.16 KEMBAR diduga kuat kembali beraktivitas melayani mafia solar dengan armada yang sudah di modifikasi untuk ngangsu Solar subsidi dispbu tersebut.

Terbukti dengan ditemukannya armada ngangsu atau modifikasi jenis TRUK BOK warna KUNING sedang mengisi solar dengan jumlah yang tidak wajar.

Kemudian awak curiga dan bertanya kepada supir alhasil memang benar “saya ngangsu cuma disuruh bos ” pungkas supir ”

Ironisnya pihak operator SPBU 44.595.16 KEMBAR seakan telah mengetahui dan bahkan di duga ada kerja sama untuk melayani armada modifikasi dan nampaknya kehadiran mafia solar tersebut telah dikondisikan.

Menurut keterangan dari supir pengangsu , Armada itu milik seseorang yang berinisial SRDM yang Diduga oknum anggota polri yang bertugas di polres Demak dan JAYLN sebagai kordinator lapangan, kedua Orang tersebut diduga kuat sebagai mafia solar terbesar di daerah Demak.

Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar

Begitu sangat jelas ada aturan UU nya, bahkan sanksi untuk pidananya. Pembeli BBM dengan jeriken atau jenis lainnya dengan jumlah banyak dapat diduga melakukan penyimpanan tanpa izin, sehingga dapat dipidana berdasarkan Pasal 53 huruf c UU 22/2001.

kepada Bapak Kapolri/Kapolda untuk segera bertindak dan menangkap para mafia BBM jenis solar subsidi agar hal ini tidak ada kesan publik kepada pihak aparat sengaja tutup mata terhadap aktifitas para mafia BBM.

Kami berharap aparat kepolisian setempat baik polres Demak dan Polda Jateng serta BPH migas bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dan memberikan sanksi atau pembinaan terhadap SPBU yang ikut membantu. (TIM)

  • Penulis: admin

BACA JUGA

  • Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Binrohtal, Bentuk Anggota Polri yang Humanis dan Berintegritas

    Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Binrohtal, Bentuk Anggota Polri yang Humanis dan Berintegritas

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XpopsId.id – Suasana khidmat menyelimuti Mushola Al-Arsyad, Jalan Kuala Stabas, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (3/10/2025). Puluhan personel Polres Pesisir Barat mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pesisir Barat, KOMPOL Slamet Raharjo, S.H., M.H. Kegiatan rutin ini menjadi wadah pembinaan mental, spiritual, dan moral bagi […]

  • Rolling 88 Pejabat, Pemkab Lampung Barat Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

    Rolling 88 Pejabat, Pemkab Lampung Barat Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Lampung Barat, XposId..com – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik saat melantik dan melakukan rotasi terhadap 88 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Rabu (1/4/2026). Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Sekolah Kopi, Pekon Sukajaya, Kecamatan Sumber Jaya, dan menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja birokrasi. […]

  • Bupati Pesisir Barat Tegaskan PPPK Paruh Waktu Dikembalikan ke Tempat Tugas Semula

    Bupati Pesisir Barat Tegaskan PPPK Paruh Waktu Dikembalikan ke Tempat Tugas Semula

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com –– Bupati Pesisir Barat menegaskan kebijakan pengembalian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke tempat tugas semula. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas keluhan sejumlah PPPK paruh waktu yang berasal dari wilayah dengan jarak tempuh jauh, seperti Kecamatan Bangkunat dan Lemong. Senin, 13 Januari 2026. Sebelumnya, para PPPK paruh waktu […]

  • Kodam XX Radin Inten Akan Hadir, Harapan Putra Daerah Pimpin Komando Baru

    Kodam XX Radin Inten Akan Hadir, Harapan Putra Daerah Pimpin Komando Baru

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Lampung, XposID.id – Untuk pertama kalinya, Provinsi Lampung dan Bengkulu akan memiliki komando militer sendiri. Komando Daerah Militer (Kodam) XX Radin Inten resmi dibentuk sebagai pemisahan dari Kodam II/Sriwijaya, yang selama ini membawahi wilayah Sumatera bagian selatan. Pelantikan Panglima pertama Kodam XX Radin Inten dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal […]

  • Miliki Dua Senjata Api Rakitan, Pria di Pesisir Barat Diamankan Polisi

    Miliki Dua Senjata Api Rakitan, Pria di Pesisir Barat Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN yang diduga sebagai pemilik dua pucuk senjata api rakitan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya kepemilikan senjata api ilegal. Berdasarkan informasi dari warga, Tim Tekab 308 bergerak menuju […]

  • Hangat dan Penuh Makna, Keluarga Besar Sudirman Daman Huri Gelar Halal Bihalal di Pekon Lintik

    Hangat dan Penuh Makna, Keluarga Besar Sudirman Daman Huri Gelar Halal Bihalal di Pekon Lintik

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, XposId.com – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa begitu kental dalam kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Sudirman Daman Huri yang digelar di Masjid Al-Daman Huri, Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Selasa (24 Maret 2026), bertepatan dengan 4 Syawal 1447 Hijriah. Acara tahunan yang menjadi tradisi keluarga ini berlangsung khidmat sekaligus penuh keakraban. Tidak […]

expand_less PAGE TOP